Dia tinggal di Jalan Tenggumung Wetan Gang Langsep, RT 05/ RW 09, Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, Jawa Timur. Sedangkan anak tiri malang itu, sebut saja namanya Nila (16). Meski cantik Mawar sudah tidak bersekolah. karena gangguan keterlambatan berpikir yang diidapnya.
Benarkah Ridwan tak pernah mendapat jatah hubungan intim dari isterinya? “Memang iya,” kata Ridwan, saat ditemui Kisah Nyata di Polsek Semampir, Surabaya. “Sudah lama saya tidak mendapat begituan . isteri saya selalu menolak setiap kali saya ajak berhubungan intim. Tapi saya juga khilaf dan salah,” tuturnya.
Ridwan sendiri dalam berita acara pemeriksaan disebutkan, telah melakukan hubungan intim dengan anak tirinya sebanyak 25 kali. Semua itu terjadi sepanjang 3 bulan lamanya. “Laki-laki manapun, saya yakin pasti tidak akan kuat menahan hasrat biologisnya. Apalagi seperti saya, suka nonton film BF, dan tidak pernah dilayani sampai berbulan-bulan.
Jangankan beberapa bulan, seminggu saja pasti kepala pusing,” ujar pria yang tidak bekerja ini. Menurut Ridwan, isterinya bernama Ny. Hasibeh (48) mendadak menjadi berubah seperti itu, karena sekarang jualan dagingnya di pasar Wonokusumo, makin bertambah ramai. Memang selama ini perkerjaan sebagai penjual daging sapi dilakoni isterinya telah bertahun-tahun.
Malah semasih bersama suami pertamanya pun dia sudah berjualan. Meski demikian, Ridwan rajin membantu isterinya berjualan. Perbedaan usia yang terpaut jauh tidak menghalangi keduanya pada 4 tahun lalu melangsungkan pernikahan siri. Ridwan saat itu masih berstatus suami orang, sedangkan Ny. Hasibeh berstatus janda, dan mempunyai anak 3 orang, hasil perkawiannya dengan suami terdahulu.
“setiap hari saya mengantarkan dia kepasar. Juga ikut membantu. Jadi selama ini nggak ada yang aneh sama isteri saya. Semua biasa-biasa saja,” cerita Ridwan. Namun setelah 4 tahun usia perkawinan mereka, sikap yang ditunjukkan Ny. Hasibeh pada dirinya semakin lama semakin dingin.
“Apa karena usia kami yang terpaut jauh? Atau isteri saya telah memasuki masa menapose. Padahal saya juga sering memutarkan film BF di HP supaya libido isteri saya bisa naik kembali,” kenang Ridwan. Bukan itu saja seiring waktu, sikap yang ditunjukkan Ny. Hasibeh juga semakin dingin.
Dia seolah tak menghendaki lagi keberadaan Ridwan dirumahnya. Entah apa alasannya? Ridwan tak tahu. “Pokoknya dia tidak mesra lagi. Malah setiap kali saya ajak berhubungan intim. Dia menolak. Kalau saya memaksa , dia malah marah-marah. Bahkan meminta agar saya menceraikannya,” kata Ridwan.
Perubahan sikap Ny. Hasibeh ini, tentu saja membuat Ridwan heran. Berkali-kali dia mencoba bersabar, dan merayu isterinya itu, tapi tak pernah berhasil. Hati Ny. Hasibeh seperti sudah membeku dan sulit dicairkan lagi. Keadaan ini membuat hubungan Ridwan bingung. Dia tak tahu harus berbuat apa.
“Perasaan saya tidak pernah berbuat salah. Tapi kok sikapnya begitu. Setiap saya ngomong dia cuek dan nggak mau dengar,” paparnya. Kondisi ini membuat Ridwan jadi malas mengantarkan dan membantu Ny. Hasibeh dipasar. Hanya sesekali dia mau kepasar, itupun kalau suasana hatinya sedang mood. Kalau tidak Ridwan seharian tinggal dirumah.
Saat itu yang ada dipikiran Ridwan hanya bersabar, toh dia masih punya isteri lainnya. Sejak sering berada dirumah itulah Ridwan akhirnya mempunyai kesempatan berduaan dengan Nila, yang sekarang sudah tumbuh jadi gadis cantik, meskipun sedikit keterbelakangan mental. Didorong rasa jengkel pada perlakuan dingin Ny. Hasibeh, ditambah lagi dengan nafsunya yang sering meledak-ledak.
Akhirnya Ridwan nekat merayu Nila. Kebetulan dirumah hanya ada dia dan Nila, sedang ke 2 saurdara-saudara Nila sendiri sudah menikah dan tidak tinggal disitu lagi. Sedang isterinya sendiri lebih banyak menghabiskan waktunya dipasar berjualan. “Entah kenapa melihat Nila anak tiri saya itu, tiba-tiba muncul perasaan suka. Disamping rasa dendam saya ibunya.
Kalau memang isteri saya sudah tidak mau, maka tidak salah kalau Nila saya gauli,” tegas Ridwan. Di suatu siang, Ridwan meminta Nila untuk memijit punggungnya. Saat dipijit itulah Ridwan dengan sengaja memutar film BF yang tersimpan di HPnya. Dengan tujuan Nila ikut menonton dan dapat terangsang.
Merasa Nila juga menikmati pertunjukan film porno itu, tiba-tiba Ridwan meminta nafsunya dilayani. Awalnya Nila menolak. Tapi setelah dipukul dan diancam dia menurut. Disitulah keperawanan Nila berhasil direnggut. Dia digauli paksa oleh lelaki yang tak lain bapak tirinya sendiri. Peristiwa amoral itu tidak terjadi hanya sekali, selama 3 bulan, Nila sudah beberapa kali digauli.
Nila sendiri, yang dijumpai Kisah Nyata dirumahnya, menyatakan kalau perbuatan bejad bapak tirinya, dilakukan lebih dari 25 kali. “Kalau pastinya berapa kali saya lupa. Tapi lebih dari 25 kali. Bahkan 30 kali juga lebih,” tutur Nila didampingi Ny. Hasibeh ibu kandungnya.
Semula Nila berusaha bungkam dengan apa yang terjadi. Ini karena pesan Ridwan, bapak tirinya. Setiap usai melakukan hubungan seks, Ridwan selalu mengancam agar mawar tidak membocorkan hal itu kepada siapapun. Terutama ibunya, Ny. Hasibeh. “Saya diancam akan dibunuh, juga seluruh keluarga saya akan dibinasakan. Kalau sampai melapor ke Umi (red, Ibu),” terang Nila.
Tapi lama-kelamaan Nila tak tahan juga memendam rahasia amoral itu. meski mulutnya terkunci, tapi hatinya berontak. Hal ini berdampak pada tingkah laku Nila. Dia yang biasanya periang, akhir-akhir ini jadi pemurung dan suka menyendiri. Hingga, saat itu Nila menghubungi ibunya melalui HP.
Posisi Ny. Hasibeh kala itu sedang membantu memasak dirumah salah satu saudaranya yang mengadakan hajatan. Dengan menangis tersedu-sedu, Nila mengatakan kalau dirinya sedang mengalami pendaraha. Mendengar hal tersebut bergegas Ny. Hasibeh meninggalkan acara hajatan tersebut. Dalam perjalanan pulang dengan perasaan tidak karuan.
Dibenak ibu kandung Nila berkecamuk pertanyaan, kenapa kok sampai bisa pendarahan memang apa yang menimpa anakku ? berkali kali hal itu di tanyakan hatinya. Sesampai dirumah Ny. Hasibeh mendapati anaknya sedang duduk lemas menahan rasa sakit dan terlihat banyak darah berceceran di lantai rumah, juga dirok yang dipakai Nila saat itu.
Tidak Mengaku Takut terjadi apa-apa pada diri Nila. Bergegas Nila dibawa kerumah sakit terdekat. Sesampainya di sana Dokter segera memeriksa kondisi Nila, dan alangkah terkejutnya Ny. Hasibehi tatkala mendengar keterangan dokter yang menyatakan bahwa penyebab pendarahan bunga karena positif hamil.
“Saya kaget. Saya juga tahu kalau baru saja Nila itu habis datang bulan. Sebab ketika itu saya bersamaan datang bulannya,” sahut Ny. Hasibeh. Nila belum punya suami kenapa bisa hamil. Hatinya seakan tersambar petir di siang bolong hingga dirinya memaksa Nila untuk mengatakan siapa yang telah berbuat ini padanya. Kala itu Nila mencoba tetap bungkam.
Tapi setelah terus dipaksa, dengan wajah ketakutan Nila pun mengakui bahwa selama ini sudah sering digauli paksa oleh bapak tirinya. Mendengar pengakuan anaknya itu, Ny. Hasibeh segera mencari suaminya, Ridwan saat itu kembali ketempat hajatan ketika mengetahui Ny. Hasibeh mengantarkan Nila Kerumah sakit.
Begitu ketemu terjadi perang mulut. Saat itu Ridwan mengelak tudingan yang dialamatkan pada dirinya. Bahkan dia berani bersumpah, kalau pengakuan Nila mengada-ada. Karena tidak juga mendapat bukti pertanyaan dari sang suami, Ny. Hasibeh menceritakan kejadian ini pada saudara-saudaranya.
Hingga salah satu adiknya bernama, Malik (47) memutuskan segera melaporkan kasus ini ke polisi. Tidak berselang lama setelah polisi menerima laporan resmi dari keluarga Nila. Polisi langsung bergerak menangkap Ridwan dipasar Wonokusumo. Dalam pemeriksaan, bapak bejad ini akhirnya mengakui jika dia pernah menggauli Nila.
Dan perbuatan bejad terakhir itu dilakukan. Ketika Nila baru pulang dari tempat belajar mengaji. “Sebenarnya saya tidak ingin memperpanjang masalah ini. Kalau saja sejak awal dia mau mengaku, mungkin tidak saya laporkan kekantor polisi. Karena ingin membuktikan kebenaran, saya laporkan polisi saja,” ucap Ny. Hasibeh, Kapolsek Semampir Kota Surabaya.
Kompol M Muddakir SH, yang dikonfirmasi terkait jeratan hukum terhadap M. Ridwan, menyatakan pihaknya menetapkan pasal-pasal sesuai Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak. “Untuk kasus tersangka M. Ridwan, kami menjeratnya dengan pasal berlapis yakni, Pasal 81 dan 82 undang-undang perlindungan anak. Ancaman hukumannya bisa maksimal 15 tahun penjara,” tegas Kompol Muddakir.
Demikian artikel tentang Nafsu Ayah Tiri Tak Terbendung Tega Betul Seperti Orang Tua Kelaparan ini dapat kami sampaikan, semoga artikel atau info tentang Nafsu Ayah Tiri Tak Terbendung Tega Betul Seperti Orang Tua Kelaparan ini, dapat bermanfaat. Jangan lupa dibagikan juga ya! Terima kasih banyak atas kunjungan nya.